Pinjaman adalah sejumlah dana dalam bentuk uang yang dipinjamkan oleh Koperasi kepada anggota dengan kewajiban pengembalian dalam jangka waktu tertentu melalui angsuran berupa pokok pinjaman ditambah bunga.
Ketentuan :
- Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun.
- Biaya administrasi 1,5% (1 tahun), 2% (2 tahun), 2,5% (3 tahun).
- Suku Bunga ditentukan sebagai berikut :
- Nominal Rp. 1.000.000 s/d Rp. 50.000.000 : 1,5% per bulan
- Nominal di atas Rp. 50.000.000 s/d Rp. 100.000.000 : 1,4% per bulan
- Nominal di atas Rp. 100.000.000 s/d Rp. 200.000.000 : 1,3% per bulan
- Nominal di atas Rp. 200.000.000 : 1,2% per bulan
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan penalti.
- Keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan denda sebesar 1% dari angsuran dan dihitung apabila pembayaran melewati bulan angsuran seharusnya.
Apa saja syarat untuk mengajukan Pinjaman?
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat jaminan.
- Persetujuan suami/istri (datang langsung ke Koperasi Mandara Sedana Kuta).
- Agunan/jaminan (kendaraan, tanah, atau simpanan).
- Harus menjadi anggota Koperasi dan mempunyai simpanan sukarela.