Pinjaman adalah sejumlah dana dalam bentuk uang yang dipinjamkan oleh Koperasi kepada anggota dengan kewajiban pengembalian dalam jangka waktu tertentu melalui angsuran berupa pokok pinjaman ditambah bunga.

Ketentuan :

  1. Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun.
  2. Biaya administrasi 1,5% (1 tahun), 2% (2 tahun), 2,5% (3 tahun).
  3. Suku Bunga ditentukan sebagai berikut :
    • Nominal Rp. 1.000.000 s/d Rp. 50.000.000                             : 1,5% per bulan
    • Nominal di atas Rp. 50.000.000 s/d Rp. 100.000.000           : 1,4% per bulan
    • Nominal di atas Rp. 100.000.000 s/d Rp. 200.000.000        : 1,3% per bulan
    • Nominal di atas Rp. 200.000.000                                                : 1,2% per bulan
  4. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan penalti.
  5. Keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan denda sebesar 1% dari angsuran dan dihitung apabila pembayaran melewati bulan angsuran seharusnya.

Apa saja syarat untuk mengajukan Pinjaman?

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
  2. Fotokopi surat jaminan.
  3. Persetujuan suami/istri (datang langsung ke Koperasi Mandara Sedana Kuta).
  4. Agunan/jaminan (kendaraan, tanah, atau simpanan).
  5. Harus menjadi anggota Koperasi dan mempunyai simpanan sukarela.
WordPress Theme