Simpanan Khusus adalah simpanan anggota dengan setoran awal sebesar Rp.10.000,00 dan selanjutnya melakukan setoran simpanan khusus Rp.10.000,00 setiap bulannya selama menjadi anggota khusus.
Ketentuan :

  1. Simpanan Khusus tidak ditetapkan nominalnya, diserahkan kepada anggota yang berkeinginan untuk menyertakan dananya sebagai penyertaan modal.
  2. Mendapatkan balas jasa sebesar 10% per tahun, diperhitungkan bulanan dan nominalnya akan dipindahbukukan ke rekening SIRELA.
  3. Mendapatkan balas jasa dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan akan dipindahbukukan ke rekening SIRELA.
  4. Dapat digunakan sebagai agunan pinjaman.
WordPress Theme