Simpanan Pokok merupakan simpanan yang harus disetorkan oleh anggota saat pertama kali menjadi anggota. Yang pembayarannya hanya sekali selama menjadi anggota yang jumlahnya di tentukan oleh koperasi.
- Setoran awal pokok Rp. 250.000.
- Dibayarkan saat pertama kali masuk menjadi anggota koperasi.
- Mendapatkan balas jasa dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan akan dipindahbukukan ke rekening SIRELA.
- Dapat digunakan sebagai agunan pinjaman.