SIMPANAN WAJIB adalah sejumlah uang tertentu yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya setiap bulan yang jumlahnya sama setiap bulannya.

Ketentuan :

  1. Setoran awal wajib minimal Rp. 10.000 atau kelipatannya.
  2. Setoran wajib minimal Rp. 10.000 per bulan atau kelipatannya.
  3. Dibayarkan setiap bulan baik secara tunai atau mendebet dari rekening SIRELA.
  4. Untuk Anggota yang langsung membayar di muka Simpanan Wajib sebesar Rp. 9.750.000,- atau Simpanan Wajibnya sudah mencapai nominal tersebut akan diikutsertakan dalam Program Dana Pertanggungan Bersama ( DAPERMA ) dan untuk selanjutnya dibebaskan dari pembayaran Simpanan Wajib bulanan.
  5. Mendapatkan balas jasa dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan akan dipindahbukukan ke rekening SIRELA.
  6. Dapat digunakan sebagai agunan pinjaman.
WordPress Theme